Biar idup Mulus Pinjem dulu seratus

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024: Tanggal Merah dan Kesiapan Perencanaan Anda

 
Pada hari ini, tren pencarian mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 sedang hangat dibicarakan. Sudah sejak tiga bulan lalu pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama dan hari libur nasional ini. Keputusan ini berdasarkan Kesepakatan Bersama dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Nomor 855 tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, telah mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menetapkan total 27 hari cuti nasional dan cuti bersama. Dari jumlah tersebut, 17 hari adalah hari libur nasional yang akan ditandai dengan kalender berwarna merah, sementara 10 hari dijadwalkan sebagai cuti bersama.

Di antara Hari Libur Nasional 2024 yang tertera dalam kalender berwarna merah termasuk perayaan Tahun Baru Masehi pada Senin, 1 Januari, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Kamis, 8 Februari, dan Hari Raya Idul Adha pada Senin, 17 Juni. Sedangkan untuk Jadwal Cuti Bersama 2024 antara lain jatuh pada Jumat, 9 Februari untuk Tahun Baru Imlek, Selasa, 12 Maret untuk Hari Suci Nyepi, dan beberapa hari sekitar Hari Raya Idulfitri pada bulan April.

Jadwal ini memberikan gambaran yang jelas bagi masyarakat untuk merencanakan agenda liburan dan kegiatan di tahun 2024. Dengan adanya informasi ini, diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih baik bagi perencanaan kegiatan serta memungkinkan masyarakat untuk merencanakan liburan atau kegiatan lainnya dengan lebih efektif.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Label

Recent Posts

Pages