Biar idup Mulus Pinjem dulu seratus

Tentang Rencana Pembangunan Desa: Cak Imin, AMIN, dan Transformasi Keadilan Teritorial

 


Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Muhaimin Iskandar (dikenal sebagai Cak Imin), menyoroti prioritasnya dalam merintis pembangunan di pelosok desa bila terpilih sebagai Wakil Presiden pada Pemilu 2024. Ia menegaskan komitmen untuk memperbesar alokasi dana desa apabila Koalisi Perubahan memenangkan perebutan jabatan.


Cak Imin memulai dengan merujuk pada filosofi yang dianut oleh Presiden Indonesia ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Baginya, fondasi pembangunan seharusnya berakar dari lapisan terbawah.


"Dalam sejarahnya, ketika Gus Dur menjabat sebagai presiden, sebelum beliau terpilih, beliau telah memperhitungkan konsep pembangunan dari atas ke bawah berubah menjadi dari bawah ke atas, begitulah esensinya," ungkapnya saat ditemui di Aula Pandansari, Taman Wiladarika, Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis (7/12/2023).


"Ironisnya, selama 70 tahun Indonesia merdeka, kita sering melihat pembangunan yang bergelombang dari atas ke bawah dan sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menghindari fluktuasi tersebut, diperlukan keseimbangan dan inovasi baru dalam proses pembangunan," tambahnya.


"Dengan demikian, pembangunan tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga di desa. Tidak efektif jika desa harus menunggu perkembangan kota yang maju. Keseimbangan harus ditegakkan secara merata," jelasnya.


Selain itu, ia menekankan bahwa pasangan calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (dikenal sebagai AMIN) bertekad untuk mewujudkan kesetaraan teritorial bukan hanya di Pulau Jawa, melainkan di seluruh wilayah, termasuk kota maupun desa.


"Kami bertekad untuk mewujudkan kesetaraan teritorial. Apa artinya? Pertumbuhan tidak hanya terfokus di Jawa, namun merata di berbagai tingkatan pemerintahan daerah, tidak hanya di kota, tetapi juga di desa," paparnya.


"Kami berencana untuk meningkatkan alokasi dana desa," ujarnya.


"Kami akan melakukan evaluasi ulang. Awalnya, kami menginginkan alokasi sebesar Rp 5 miliar per desa. Namun, kami yakin bahwa jumlah tersebut bisa ditingkatkan dengan perhitungan yang lebih besar," tambahnya.


Cak Imin memiliki rencana untuk tidak mendistribusikan dana desa secara seragam, melainkan akan mempertimbangkan kinerja masing-masing desa.


"Alokasi per desa bisa berbeda, tergantung pada tingkat tanggung jawab, transparansi, dan penggunaan dana yang tepat," sambungnya.


Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya sistem penghargaan dan sanksi yang diterapkan di tingkat desa.


"Ya, akan ada sistem penghargaan dan sanksi," tutupnya.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Label

Recent Posts

Pages